SRI PADMOKO, A.Pi., M.P
PLT Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi
Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya
Pimpinan: Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya dipimpin oleh Kepala Bidang yang bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris.
Tugas Utama: Melaksanakan sebagian fungsi Dinas di bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya.
Fungsi Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya:
- Perencanaan & Program: Menyusun rencana dan program kerja Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya.
- Koordinasi & Fasilitasi: Mengkoordinasikan kebijakan teknis, memfasilitasi, dan membina di bidang perikanan budidaya.
- Kebijakan Teknis: Mengkaji bahan untuk perumusan kebijakan teknis di bidang Produksi Perikanan Budidaya, Pemberdayaan Pembudidaya Ikan Skala Kecil, dan Pengelolaan Kawasan serta Kesehatan Ikan.
Pengelolaan & Pengawasan: Membina, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan tugas di bidang Produksi Perikanan Budidaya, pemberdayaan Pembudidaya Ikan Skala Kecil, dan Pengelolaan Kawasan serta Kesehatan Ikan.
Pengembangan Perikanan: Membina dan mengembangkan perikanan budidaya.
Pendampingan Usaha: Mendampingi usaha pembudidaya ikan skala kecil.
Fasilitasi Teknologi & Informasi: Memfasilitasi akses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi bagi pembudidaya ikan skala kecil.
Perizinan & Rekomendasi: Mengkaji bahan penerbitan izin/rekomendasi usaha perikanan di bidang budidaya ikan.
Perekayasaan Teknologi Perbenihan: Mengkoordinasikan perekayasaan teknologi perbenihan.
Pengelolaan Balai Benih Ikan (BBI): Mengkoordinasikan pengelolaan Balai Benih Ikan (BBI).
Tugas Tambahan: Melaksanakan fungsi lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Koordinasi & Kerjasama: Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama di bidang tugasnya.
Pengendalian, Monitoring, & Evaluasi: Melaksanakan pengendalian, monitoring, dan evaluasi hasil pelaksanaan tugas.
Pelaporan: Menyusun dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas.
KOMPLEK PERKANTORAN CIMAJA JL. RAYA CISOLOK KM. 11 TELP/FAX : (0266) 7506022, 436424 Karang Papak Cisolok-43366