PLT Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 84 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi.
KOMPLEK PERKANTORAN CIMAJA JL. RAYA CISOLOK KM. 11 TELP/FAX : (0266) 7506022, 436424 Karang Papak Cisolok-43366